Pengungsi
Internal
Pengungsi Internal
Pengungsi Internal adalah “orang-orang atau kelompok orang yang telah terpaksa atau harus berpindah atau meninggalkan rumah atau kampung halaman mereka, terutama sebagai akibat dari atau demi menghindari pengaruh konflik bersenjata, situasi kekerasan yang meluas, pelecehan terhadap hak asasi manusia atau karena bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, dan tidak melintasi batas-batas negara yang diakui secara internasional”. (Prinsip-prinsip Panduan tentang Pengungsian Internal, Pengantar, paragraf 2)

Kehadiran JRS
JRS Indonesia (2000–2005) melakukan aneka pelayanan bagi para pengungsi dengan fokus pendamaian kembali kelompok-kelompok masyarakat yang bertikai. JRS Indonesia di Aceh dan Sumatra Utara (2001–2004, 2008–2009) menemani dan membela kepentingan para pengungsi korban konflik serta melakukan berbagai kegiatan, termasuk penyediaan lahan pemukiman, bagi mereka.

JRS Indonesia di Aceh dan Nias (2005–2007) melakukan pelbagai pelayanan pada masa darurat serta pengadaan rumah tahan gempa bagi para pengungsi korban gempa bumi dan tsunami. JRS Indonesia berkarya bagi dan bersama masyarakat beberapa desa di Aceh Selatan (2008–2011) agar mereka mampu mengantisipasi pengungsian dengan keterampilan mengelola desa, mengatasi konflik, dan mengurangi risiko bencana alam. JRS Indonesia membantu para pengungsi akibat gempa Jogja (2006) dan erupsi Merapi (2010) serta gempa Cianjur (2010) dengan rehabilitasi pemukiman.

JRS Indonesia berkarya bagi dan bersama para penyintas gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Donggala, dan Sigi di Sulawesi Tengah (2018–2020). JRS Indonesia memberi dukungan psikososial bagi anak-anak sekolah, para guru, dan para tokoh masyarakat setempat agar mereka tetap berpengharapan dan bersemangat.
Mengatasi Ancaman Pengungsian Paksa Akibat Krisis Iklim dan Kerusakan Lingkungan di Pesisir Utara Jawa
JRS Indonesia menyadari bahwa penyebab pengungsian paksa di Indonesia semakin beragam. Selain dipicu oleh konflik sosial dan bencana alam, pengungsian paksa juga kerap terjadi akibat dampak pembangunan dan krisis iklim. Di wilayah Pantai Utara Jawa, ancaman tersebut semakin nyata seiring dengan kerusakan lingkungan, seperti penurunan muka tanah dan abrasi pesisir. Masalah ini dipicu oleh eksploitasi air tanah yang berlebihan serta kenaikan permukaan laut akibat pemanasan global.
Sebagai bentuk dukungan bagi komunitas yang terdampak, sejak 2023 JRS Indonesia menjalin kerja sama dengan Lembaga Pendamping Usaha Buruh Tani dan Nelayan (LPUBTN) Keuskupan Agung Semarang, serta sebuah pesantren di Demak. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemulihan lingkungan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif komunitas melalui kegiatan seperti penanaman mangrove. Selain itu, JRS dan mitra juga membangun fasilitas belajar yang aman dari ancaman banjir rob, agar anak-anak di wilayah pesisir tetap dapat belajar dengan nyaman.
Melalui program ini, JRS Indonesia bersama LPUBTN KAS—dengan dukungan JRS Asia Pacific dan Jesuit Conference of Asia Pacific (JCAP)—mengimplementasikan kegiatan “Reboisasi untuk Pemulihan Kualitas Lingkungan di Sepanjang Tanggul Laut RW XV Tambak Lorok, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.”
Sebanyak 3.000 pohon telah ditanam di kawasan tersebut sebagai benteng alami yang melindungi pemukiman dari ancaman rob dan penurunan permukaan tanah. Melalui upaya ini, JRS Indonesia berharap dapat berkontribusi dalam membangun ketangguhan komunitas pesisir sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Program Tanggap Darurat Sumatra
Sebagai bagian dari respons kemanusiaan terhadap banjir besar di Sumatera, akhir November 2025, Jesuit Refugee Service (JRS) melakukan respons tanggap darurat kepada masyarakat terdampak, utamanya di Aceh dan Sumatera Utara. Tak hanya mereka yang terpaksa berpindah lintas negara, JRS juga memiliki mandat untuk mereka yang terpaksa berpindah di dalam negeri karena situasi sosial dan juga bencana alam serta ekologis atau masalah lingkungan hidup seperti di Sumatera saat ini.
Respons ini difokuskan pada pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan dasar yang paling mendesak, sekaligus penemanan untuk menghadirkan ruang aman dan bermartabat bagi saudara-saudari kita yang kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman akibat bencana.
Dalam pelaksanaannya, JRS bekerja melalui tim yang sudah ada di Banda Aceh dalam empat tahun terakhir dan program khusus di lokasi-lokasi baru untuk tanggap darurat baik di Aceh maupun Sumatera Utara, mengingat skala bencana dan kebutuhan yang besar.
JRS berkolaborasi dengan lembaga-lembaga kemanusiaan di level lokal dan nasional, lembaga-lembaga gereja setempat, para relawan dan otoritas desa setempat, termasuk para warga lokal. Pendekatan untuk langsung berkolaborasi dengan warga secara langsung dan komunitas lokal memungkinkan respons yang lebih cepat, relevan, dan sensitif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.
Respons awal ini dilanjutkan dengan pelayanan darurat lanjutan yg mencakup Provinsi Aceh (dengan tim berbasis di Bireuen dan Lhokseumawe) dan Provinsi Sumatera Utara (dengan tim berbasis di Medan). Respons tanggap darurat JRS di Sumatera Utara dilakukan melalui koordinasi dengan Caritas Keuskupan Agung Medan.
Respons ini hanya dapat terjadi dengan bantuan dari para donor institusi melalui program secara khusus dan utamanya dari donasi-donasi institusi, jaringan Jesuit dan gereja, serta para individu yang secara langsung menyalurkan melalui akun JRS.
JRS Indonesia memastikan bahwa bantuan yang diberikan dilakukan dengan prinsip-prinsip standar kemanusiaan dan akuntabilitas. Segala bentuk feedback dan keluhan terhadap respons JRS dapat disalurkan melalui kanal-kanal umpan balik yang tersedia.
