Membela

CARA PANDANG TERHADAP KONTEKS

Ketika perubahan iklim, bencana alam, pandemi, kebijakan ekonomi yang tidak adil, dan buruknya penyelenggaraan pemerintahan turut berkontribusi pada lahirnya kepengungsian, namun faktor pendorong utamanya tetaplah konflik dan kekerasan terhadap sesama manusia. Hal ini kerap berakar pada perebutan sumberdaya alam yang kompleks.

Trauma yang dihasilkan – baik yang bersifat personal dan komunal akibat kepengungsian yang berdasar kekerasan ternyata memiliki dampak yang sangat panjang.

Jutaan pengungsi, dimana 80% nya adalah perempuan dan anak-anak, telah mengungsi selama lebih dari 10 tahun. Kondisi yang cukup stagnan ini telah menciptakan batasan-batasan bagi pendidikan dan memiliki matapencaharian (livelihood). Tak hanya itu, kondisi tersebut juga memberikan tekanan bagi negara yang menampung para pengungsi yang tidak jarang memiliki keterbatasan sumberdaya.

Di banyak tempat di berbagai belahan dunia, gerakan-gerakan politik yang menimbulkan ketakutan di sektor budaya dan ekonomi, kian menjauhkan pengungsi dan kebijakan dari rasa keadilan dan hak asasi manusia. Kebutuhan untuk upaya perlindungan tidak pernah segenting saat ini.

Landasan legal, praktis, dan spiritual kita termaktub dalam Global Compacts on Migrants and Refugees, the UN Guiding Principles on Internal Displacement, the 2030 Sustainable Development Goals, the Encyclical Letter Laudato Si’, the Holy See’s policies on migration and forcibly displaced people, dan the Universal Apostolic Preferences of the Society of Jesus.

 

ADVOKASI SEBAGAI BAGIAN DARI PRIORITAS JRS

Upaya untuk meningkatnya praktek-praktek, kebijakan, dan legislasi/peraturan yang memberikan kepastian terhadap penghormatan dan pemenuhan hak-hak bagi mereka yang terpaksa berpindah dan promosi terhadap kebaikan bersama