Lowongan

LOWONGAN PEKERJAAN

 Staf Lapangan Journey with De Facto Refugees in Indonesia

YAYASAN JESUIT REFUGEE SERVICE (JRS) INDONESIA

 

Title Pekerjaan: Information and Advocacy Officer

Nama Proyek: Journey with De Facto Refugees in Indonesia

Batas akhir pengiriman lamaran : 25 Januari 2023 ke indra@jrs.or.id

Mulai bekerja : Februari 2023

Jangka Waktu Kontrak: 10 bulan (Feb 2023 – Dec 2023) dengan kemungkinan perpanjangan.

Wilayah Penempatan : Jakarta dan Bogor

 

Latar Belakang Lembaga dan Program

Yayasan Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia adalah lembaga kemanusiaan yang menjalankan misi untuk menemani, melayani, dan membela hak para pengungsi dan mereka yang terpaksa berpindah. Yayasan JRS Indonesia menjalankan pelayanan di tingkat nasional, dalam koordinasi dengan jaringan regional dan internasional. JRS merupakan karya sosial Serikat Jesus yang menjadi respon konkret Gereja Katolik di Indonesia terhadap masalah pengungsian, dalam kerjasama dengan semua pihak yang berkehendak baik, dengan menghormati keragaman agama, suku, pandangan, dan budaya. JRS hadir bagi para pengungsi dalam negeri (Internally Displaced Persons), serta para pencari suaka dan refugee yang bertahan hidup di kamp pengungsian maupun di kawasan perkotaan. Kerja JRS mencakup bidang pendidikan, pendampingan psikososial, bantuan darurat, pendampingan pastoral, pemberdayaan komunitas, dan aneka pelayanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan komunitas pengungsi.

 

Kualifikasi:

  1. Memiliki komitmen terkait perlindungan hak asasi manusia dan kelompok rentan termasuk pengungsi dari luar negeri.
  2. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, hubungan internasional, atau ilmu-ilmu sosio humaniora lainnya.
  3. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif, tertulis maupun verbal.
  4. Memiliki pengalaman berorganisasi.
  5. Memiliki pengetahuan dasar tentang konteks pengungsi dari luar negeri di Indonesia dan ketentuan-ketentuan hukum yang terkait.
  6. Pengalaman berkarya di isu perpindahan paksa, isu HAM, di bidang hukum, di bidang riset atau di lembaga sosial kemanusiaan menjadi nilai tambah. 

 

Tugas dan Tanggung Jawab:

Bertanggung jawab kepada Project Director atas tugas-tugas berikut:

  1. Menjunjung tinggi visi, misi, nilai, standar dan pendekatan JRS selama pelaksanaan proyek termasuk standar kemanusiaan dan pendekatan berbasis hak.
  2. Mengumpulkan informasi dan updatesituasi tentang situasi pengungsi, masalah perlindungan, pemangku kepentingan dan pemetaan kebijakan di Bogor atau Jakarta terkait dengan pelaksanaan proyek.
  3. Menghasilkan analisis konteks tentang tren, pembaruan situasi, proses pembuatan kebijakan, pemetaan risiko dan pemangku kepentingan yang terkait dengan isu pengungsi dari luar negeri kepada tim dan National Information and Advocacy Officer (NIAO).
  4. Membuka dan menjalin hubungan yang efektif, akuntabel, dan saling percaya dengan mitra dan pemangku kepentingan untuk mempromosikan perlindungan pengungsi.
  5. Membangun dan merawat koordinasi – kolaborasi dengan kelompok-kelompok pengungsi, organisasi masyarakat sipil, organisasi internasional, tokoh masyarakat lokal, pemerintah, dan mitra serta pemangku kepentingan terkait lainnya dengan berkonsultasi dengan Project Coordinator dan NIAO melaluipersetujuan Project Director.
  6. Mengorganisir dan menghadiri pertemuan-pertemuan pemangku kepentingan dan mitra dengan berkonsultasi dengan Project Coordinator danpersetujuan Project Director.
  7. Menulis risalah rapat dan mendokumentasikan seluruh koordinasi bersama pihak eksternal untuk kepentingan internal lembaga.
  8. Menerapkan dan memastikan kualitas implementasi kegiatan pada level proyek, yaitu penyelenggaraan koordinasi, kolaborasi, penyadaran publik, pelatihan, sesi informasi kepada pengungsi, dan respon kasus melalui pendekatan CM dan aktivitas relevan yang lain sesuai dengan proposal proyek dan arahan Project Director.
  9. Menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas dan kualitas pelayanan sesuai dengan kebijakan dan standar program, informasi & komunikasi, sumber daya manusia, dan keuangan selama pelaksanaan proyek.
  10. Merawat dan berperan aktif  dalam menjaga lingkungan kerja yang positif dan menghargai keragaman budaya, dan agama,dan latar belakang lainnya.
  11. Berpartisipasi secara aktif dalam pertemuan mingguan dan menghasilkan laporan kegiatan mingguan tentang pembaruan atau tren situasi, pelaksanaan proyek dan keterlibatan pemangku kepentingan kepada Project Coordinator.
  12. Memberikan refleksi atas tantangan internal dan eksternal serta memberikan masukan kepada Project Directorsecara regular.
  13. Berpartisipasi dalam pembuatan laporan dan review proyek sesuai dengan arahan dari Project Coordinator.
  14. Memelihara komunikasi dan berkonsultasi rutin dengan tim, Project Coordinator, dan NIAO.
  15. Memastikan pelaporan dan komunikasi yang tepat waktu dan akurat tentang kemajuan dan tantangan proyek kepada Project Director.