Pengungsi Dari
Luar Negeri

Journey with De Facto Refugee in Indonesia

“De facto refugees live with dignity and hope in Indonesia, experiencing their human rights are protected, and their survival, resilience, and social cohesion are supported”

1. To ensure the survival of de facto refugees in Indonesia through case management services by providing cash-based interventions, an emergency response including Covid-19, and visits.

2. To foster the economic resilience of de facto refugees and collaboration with host communities through encouragement of empowerment and psychosocial support by providing livelihood and psychosocial support activities and community development.

3. To promote de facto refugees’ human rights in Indonesia through coordination, capacity building, awareness-raising, and collaborative events with the locals towards just policies and practices.

 

 

If you have complaint regarding JRS service, please kindly share your concern to this email: complaint@jrs.or.id

 

Pengungsi dari Luar Negeri

Sejak tahun 2009, JRS Indonesia mulai hadir untuk melayani pencari suaka dan refugee. Sejak tahun 2016, mereka disebut sebagai Pengungsi dari Luar Negeri. JRS Indonesia pernah hadir memberikan pelayanan psikososial, informasi, dan penemanan di rumah-rumah detensi imigrasi hingga tahun 2018 ketika rumah detensi imigrasi tidak lagi digunakan sebagai penampungan utama bagi pengungsi dari luar negeri.

JRS Indonesia juga hadir dalam beberapa kolaborasi respon kedaruratan bagi pengungsi dari luar negeri, utamanya pengungsi Rohingya yang terpaksa meninggalkan negaranya, menempuh perjalanan berbahaya, dan diselamatkan oleh warga lokal di Aceh.

Hingga kini, JRS Indonesia juga hadir di kawasan pemukiman urban untuk merespon pengungsi mandiri, atau pengungsi dari luar negeri yang tidak menerima bantuan keuangan dan tempat tinggal dari organisasi internasional.

Saat ini, JRS Indonesia masih menemani pengungsi dari luar negeri melalui proyek-proyek berikut ini

 

PROGRAM MANAJEMEN KASUS PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI

Di Bogor dan Jakarta, JRS Indonesia menyelenggarakan pelayanan manajemen kasus untuk memberikan bantuan finansial, emergensi kesehatan dan emergensi kesehatan covid-19, dan respons lain termasuk rujukan dalam mendukung pengungsi agar dapat bertahan hidup.

PROGRAM PEMBERDAYAAN KOMUNITAS PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI

Di Bogor, JRS Indonesia menyelenggarakan program pemberdayaan komunitas yang kolaboratif melalui aktivitas psikososial, pemberdayaan keterampilan, dan penyediaan pusat komunitas (community centre).

INFORMASI DAN RESPONS KASUS PERLINDUNGAN EMERGENSI PENGUNGSI

Di Bogor dan Jakarta, JRS Indonesia memiliki program untuk memberikan sesi-sesi informasi seputar informasi kunci bagi pengungsi dari luar negeri. JRS Indonesia juga memberikan respon terkait kasus-kasus perlindungan yang terjadi di komunitas melalui pemberian informasi dan rujukan. Dalam proses-proses ini, JRS Indonesia berkolaborasi dengan relawan-relawan penerjemah dari komunitas pengungsi.

ADVOKASI

JRS Indonesia secara reguler menyelenggarakan kegiatan public awareness dan peningkatan kapasitas. Selain itu JRS Indonesia juga secara kolaboratif berkarya bersama jaringan kemanusiaan, kelompok pengungsi dan pemerintah dalam melakukan koordinasi untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang lebih ramah dan manusiawi bagi pengungsi dari luar negeri

 

Pengungsi dari Luar Negeri, yang selanjutnya disebut Pengungsi adalah orang asing yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia disebabkan karena ketakutan yang beralasan akan persekusi dengan alasan ras, suku, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, dan pendapat politik yang berbeda serta tidak menginginkan perlindungan dari negara asalnya dan/atau telah mendapatkan status pencari suaka atau status pengungsi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Kisah Pertemanan Pengungsi dan Warga Lokal Bogor