Anti Ranjau Darat dan Perdamaian
05 April 2013|JRS Indonesia
Dalam peringatan Hari Kesadaran akan Ranjau Internasional dan Dukungan bagi Aksi Penanganan Ranjau yang diselenggarakan pada tanggal 4 April 2013, 40 orang mahasiswa menunjukkan aksi “meminjamkan kaki” mereka setelah mengikuti seminar tentang “Pelarangan Ranjau Darat, Membangun Perdamaian”. Dalam seminar tersebut dipaparkan sebuah refleksi tentang konvensi pelarangan ranjau darat, kampanye, dan dampaknya bagi pengembangan perdamaian yang berjudul “Ban Landmines and Peace” oleh Titik Firmawati, M.A., staf pengajar Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, Lars Stenger (JRS Indonesia) menyampaikan paparan berjudul “The Sad Legacy of Landmines and Cluster Munitions in ASEAN”. Seminar semakin hidup dengan sebuah percakapan via skype dengan Duta ICBL (International Campaign to Ban Landmines) dari Kamboja, Tun Channareth. Tindak lanjut dari seminar ini adalah mendesak Pemerintah Indonesia untuk mempromosikan perjanjian dan konvensi tentang ranjau darat dan bom curah. Seminar juga membuahkan rekomendasi untuk menulis surat kepada perwakilan Pemerintah Indonesia atau perwakilan Pemerintah Negara ASEAN lainnya dan meminta agar menandatangani MBT (Mine Ban Treaty/Perjanjian Pelarangan Ranjau) dan CCM (Convention on Cluster Munition/Konvensi Munisi Tandan). Rekomendasi selanjutnya adalah memasukkan tema tentang pelarangan ranjau dan bom curah dalam penelitian di universitas serta mengeksplorasi pembentukan kelompok mahasiswa yang melakukan advokasi terhadap isu tentang perlucutan senjata di Indonesia.
Pada tanggal 6 April 2013, IIS (Institute of International Studies) UGM bersama dengan Kelompok Pembela Hak Kaum Difabel, mahasiswa dan JRS menyelenggarakan Flash Mob-Smart Mob di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah ranjau darat dan Hari Kesadaran akan Ranjau Internasional dan Dukungan bagi Aksi Penanganan Ranjau. Beberapa orang di sekitar Titik Nol Kilometer secara spontan bergabung setelah mendapat informasi tentang tujuan aksi tersebut.