Lowongan

LOWONGAN PEKERJAAN

Koordinator Proyek “Protecting Refugee in Asia (PRiA) in Aceh and surrounding area”

YAYASAN JESUIT REFUGEE SERVICE (JRS) INDONESIA

Wilayah kerja: Aceh dan sekitarnya

Batas akhir pengiriman lamaran: 14 Mei 2025 pukul 17:00 WIB

Mulai bekerja: 01 Juli 2025

Jangka waktu kontrak: satu tahun (01 Juli 2025 – 30 Juni 2026)

Posisi: Koordinator Proyek

Bertanggung jawab kepada: Direktur Proyek

Bekerjasama dengan: Para pengungsi dari luar negeri di Aceh dan sekitarnya, organisasi kemanusian dan organisasi masyarakat sipil (lokal, nasional, dan internasional), organisasi internasional, dan pemangku kepentingan di level lokal termasuk warga masyarakat.

Organisasi: Yayasan Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia

Penempatan: Aceh

 

Latar Belakang Lembaga

Yayasan Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia adalah lembaga kemanusiaan yang menjalankan misi untuk menemani, melayani, dan membela hak para pengungsi dan mereka yang terpaksa berpindah. Yayasan JRS Indonesia menjalankan pelayanan di tingkat nasional, dalam koordinasi dengan jaringan regional dan internasional. JRS merupakan karya sosial Serikat Yesus yang menjadi respon konkret Gereja Katolik di Indonesia terhadap masalah pengungsian, dalam kerjasama dengan semua pihak yang berkehendak baik, dengan menghormati keragaman agama, suku, pandangan, dan budaya. JRS hadir bagi para pengungsi dalam negeri (Internally Displaced Persons), serta para pengungsi dari luar negeri (pencari suaka dan refugee) yang bertahan hidup dengan keterbatasan akses terhadap pemenuhan hak-hak dasar mereka. Kerja JRS mencakup bidang pendidikan, pendampingan psikososial, bantuan darurat, pemberdayaan komunitas, melakukan upaya dan penyediaan akses untuk pemenuhan hak-hak dasar, dan aneka pelayanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan komunitas pengungsi.

 

Maksud rekrutmen

Proyek Protecting Refugees in Asia (PRiA) yang diimplementasikan di Indonesia (khususnya Aceh dan sekitarnya) bertujuan untuk merespon dan mengembangkan kerangka regional dalam melindungi pengungsi termasuk pengungsi Rohingya. Rohingya merupakan kelompok pengungsi stateless terbesar di dunia yang menjadi sasaran utama proyek ini. Kegiatan Proyek PRiA mencakup berbagai kegiatan seputar perlindungan, advokasi kebijakan, koordinasi multipihak (pemerintah, organisasi masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan, universitas, dan organisasi keagamaan/adat), kegiatan penyadaran publik dan penyediaan informasi mengenai isu pengungsi lintas batas negara, melakukan respon tanggap darurat (crisis modifier) ketika terjadi situasi darurat ketika pendaratan (terdamparnya) kapal pengungsi, dan menyelenggarakan pelatihan (training atau workshop) bagi multipihak.

Koordinator Proyek secara umum akan bertanggung jawab dan mengambil keputusan terhadap proses pencapaian sasaran proyek, koordinasi internal dan eksternal melalui berbagai sarana yang tersedia dalam kerangka manajemen proyek. Koordinator Proyek juga bertanggungjawab dalam koordinasi tim dalam menginisiasi komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, mengidentifikasi ragam tema dan teknis penyelenggaraan kegiatan, mengidentifikasi tantangan dan peluang baru di lapangan, menjadi perwakilan lembaga dalam berbagai forum eksternal di wilayah kerjanya, merencanakan penggunaan anggaran serta menghasilkan laporan program dan bertanggungjawab untuk laporan keuangan reguler dalam rangka pengawasan dan evaluasi yang akuntabel.

Uraian Kerja Koordinator Proyek:

  1. Menjunjung tinggi visi, misi, nilai-nilai, standar, dan pendekatan JRS selama pelaksanaan proyek termasuk standar kemanusiaan dan pendekatan berbasis hak.
  2. Pertanggungjawaban keseluruhan untuk arah, rencana implementasi program, pemantauan dan evaluasi, capaian program, dan strategi organisasi  yang diambil di tingkat proyek di Aceh yang diwujudkan dalam Tema-tema dan Konsep Aktivitas, Penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan dan Perencanaan Anggaran, Tabel Rekaman Aktivitas, dan Dokumen Indikator Capaian (Monitoring, Evaluation and Learning).
  3. Menyelenggarakan aktivitas-aktivitas untuk respon kedaruratan termasuk Crisis Modifier sesuai dengan Standard Operating Procedure Crisis Modifier JRS.
  4. Memastikan kunjungan lapangan dan pertemuan langsung dengan pengungsi dan stakeholder lokal terjadi secara reguler.
  5. Memastikan kualitas layanan yang diberikan sesuai dengan misi lembaga, desain program dan standar-standar kemanusiaan dan perlindungan.
  6. Memimpin mengawasi, serta menjaga pengembangan tim dan kesejahteraan personel di Aceh.
  7. Memastikan bahwa proyek dan personel JRS mempromosikan standar kualitas, etika, profesionalisme, dan akuntabilitas tertinggi sesuai dengan kebijakan dan standar program, informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, serta keuangan selama pelaksanaan proyek.
  8. Mempromosikan lingkungan kerja inklusif yang mendukung yang memungkinkan orang-orang dari berbagai budaya, agama, dan latar belakang untuk menjadi profesional yang lebih baik dalam bekerja dalam tim.
  9. Memastikan terwujudnya koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan mitra dan pemangku kepentingan melalui konsultasi dengan Kantor Nasional dan mendokumentasikannya dalam Daftar Pemangku Kepentingan.
  10. Merencanakan anggaran dan serapan selama proyek berjalan, menyetujui pengajuan anggaran bulanan, perencanaan dan pengadaan beragam pengadaan barang/jasa sesuai level otorisasi sesuai dengan rencana kerja dan standar keuangan melalui konsultasi dengan Tim Keuangan Kantor Nasional melalui Rencana Pengadaan Barang/Jasa  dan Pengajuan Anggaran Bulanan.
  11. Menyetujui dan mengevaluasi laporan keuangan beserta dokumen-dokumen pendukung di level proyek sesuai standar keuangan donor dan JRS melalui konsultasi dengan Tim Keuangan Kantor Nasional.
  12. Melakukan pengelolaan penggunaan anggaran bulanan melalui Laporan Serapan Bulanan dan Rencana Penggunaan Anggaran Dwi Bulanan.
  13. Mengawasi dan memelihara penggunaan dan pemeliharaan aset serta inventaris melalui  Daftar Registrasi Aset.
  14. Mengadakan pertemuan reguler di level tim dan nasional dan memastikan adanya laporan reguler atau laporan lainnya serta notulen tentang perkembangan situasi atau tren, implementasi proyek, kondisi tim serta keterlibatan pemangku kepentingan kepada Kantor Nasional melalui Laporan Mingguan, Laporan Bulanan, atau dokumen lainnya.
  15. Melakukan pendataan bulanan, pengelolaan, dan menjaga perlindungan data pribadi pada dokumen proyek termasuk data-data orang yang dilayani melalui Daftar Penerima Manfaat dan standar-standar perlindungan data pribadi.
  16. Bertanggungjawab dalam pembuatan materi komunikasi, sesuai standar etika dan komunikasi JRS, untuk tujuan informasi, advokasi dan komunikasi sebagai bagian dari peningkatan kesadaran dan akuntabilitas seperti kompilasi foto, testimoni, dan cerita dari lapangan pada tengah dan akhir tahun.
  17. Turut menyusun laporan naratif akhir di level proyek pada tengah dan akhir tahun.
  18. Bekerja sama dengan tim manajemen di Kantor Nasional untuk mempertimbangkan keputusan strategis dan mitigasi risiko sejauh diperlukan yang dituangkan dalam Register Risiko dan Mitigasi.
  19. Sejauh diperlukan, mewakili lembaga untuk hadir dan berkomunikasi dengan para stakeholders di level lokal, nasional, atau internasional.
  20. Menginisiasi dan memelihara komunikasi dengan donor dan mitra dalam bidang-bidang sesuai Matriks Komunikasi dan konsultasi Kantor Nasional.
  21. Memelihara komunikasi dan konsultasi secara reguler dengan Kantor Nasional.
  22. Memastikan pelaporan dan komunikasi yang tepat waktu dan akurat tentang kemajuan dan tantangan proyek.
  23. Memastikan standar-standar kepersonaliaan dan safeguarding dipenuhi untuk para staff, relawan, konsultan, atau afiliasi JRS yang lainnya.

Kualifikasi dan Pengalaman:

  • Memiliki kesediaan dan dorongan yang kuat untuk berbela rasa dalam isu hak asasi manusia dan isu kepengungsian.
  • Memiliki latar belakang ilmu dan pendidikan/studi di bidang:
    • Sosio-Humaniora (ilmu-ilmu sosial, politik, hukum, development, antropologi, hubungan internasional, dsb)
  • Pengalaman mengkoordinir dan penemanan tim minimal 2 tahun di sektor humaniter, hak asasi manusia atau advokasi.
  • Memiliki pemahaman dan pengalaman dalam bidang manajemen proyek termasuk prinsip-prinsip siklus perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi baik di level program maupun aktivitas.
  • Memiliki inisiatif, pemahaman dan pengalaman dalam merencanakan dan mengorganisir aktivitas atau event dalam timeline, seperti kunjungan lapangan, pelatihan, lokakarya, info session, public awareness,
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang memadai, baik secara lisan maupun tertulis secara formal untuk bidang-bidang koordinasi, pembuatan laporan dan dokumen pendukung program, serta komunikasi sosial dengan mitra dan donor.
  • Memiliki inisiatif yang kuat dalam merumuskan rekomendasi tema, perencanaan, dan strategi penyelenggaraan aktivitas serta merekomendasikan peluang dan merawat komunikasi dalam rangka implementasi program kepada tim, kantor nasional, pemangku kepentingan dan mitra.
  • Memiliki inisiatif dan kemampuan dalam memberi masukan-masukan strategis secara terbuka dalam manajemen proyek dan pengembangan sistem yang ada di tengah keterbatasan-keterbatasan kondisi.
  • Memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan bersedia dalam membuka, merawat dan tampil dalam komunikasi interpersonal baik di internal maupun eksternal.
  • Siap sedia bekerja dalam kondisi kedaruratan dengan tingkat mobilitas yang tinggi dan jarak tempuh yang jauh.
  • Memiliki kemampuan dalam menginisiasi refleksi kolektif, pembelajaran, dan rekomendasi dalam penyelenggaraan aktivitas dan proyek.
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman mendampingi orang-orang yang terpaksa berpindah dan mencari perlindungan dan/atau mengalami keterbatasan akses untuk memenuhi hak-hak asasinya.
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman untuk membangun jaringan dan merawat jaringan dengan berbagai pihak termasuk organisasi pengungsi, warga lokal, organisasi kemanusiaan lokal, nasional, dan internasional, dan pemerintah.
  • Warga negara Indonesia.

 

Lamaran dikirimkan melalui e-mail ke: indonesia@jrs.or.id dan cc: asmiarsi@jrs.or.id dengan menyertakan JRS Application Form yang dapat diunduh melalui link berikut: Lowongan Koordinator Proyek PRiA

(Anda dapat mengunduh formulirnya sebagai document word kemudian mengisinya secara offline, bukan mengedit secara online di Google Docs.)

Hanya kandidat yang terpilih dalam shortlist yang akan dihubungi oleh JRS Indonesia untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya. Kandidat terseleksi dalam shortlist akan dihubungi oleh JRS Indonesia paling lambat tanggal 20 Mei 2025.