Dari Bencana Ekologis ke Pertobatan Ekologis: Pembacaan Ignatian atas Banjir Sumatera

17 Januari 2026|Martinus Dam Febrianto, SJ

Bencana banjir masif yang terjadi di Sumatera baru-baru ini bukan semata-mata bencana alam (natural disaster) tapi merupakan bencana ekologis (ecological disaster). Sebagai Direktur Nasional JRS Indonesia, saya telah mengunjungi beberapa wilayah terdampak di Langkat (Sumatera Utara), Aceh Tamiang, Aceh Timur, Lhokseumawe (Aceh Utara), Bener Meriah, dan Takengan (Aceh Tengah). Warga di Aceh Tamiang, misalnya, mengatakan bahwa sebelum bencana hujan deras terjadi tiga hari berturut-turut, sementara umat di Bener Meriah dan Takengon, Aceh Tengah, bahkan mengatakan hujan terjadi tanpa henti selama tujuh hari. Krisis iklim akibat pemanasan global berujung pada kekacauan cuaca yang ekstrem, sementara deforestasi, alih fungsi hutan menjadi lahan monokultur skala raksasa (large-scale forestry), dan juga penambangan (mining), telah memperparah dampaknya. Tidak hanya banjir air, yang terjadi adalah banjir lumpur dan kayu yang meluluhlantakkan pemukiman dan harta benda penduduk serta sarana publik di banyak lokasi di tiga provinsi di Indonesia, dengan korban jiwa mencapai ribuan.

Kerusakan di Desa Babo, Kec. Bandar Pusaka, Kab. Aceh Tamiang

Pemerintah tidak segera mengkaitkan bencana ini dengan akar persoalan: krisis iklim akibat aktivitas manusia dan deforestasi masif yang dilakukan terhadap hutan-hutan penyangga keseimbangan ekologis. Pernyataan-pernyataan pemerintah sejak sebelum dan kemudian setelah bencana memperlihatkan ketidakpedulian: bahwa kita tidak usah takut dengan deforestasi, bahwa sawit juga pohon yang ada akar dan daunnya, bahwa kita perlu membuka lahan sawit di Papua. Mereka menolak hasil-hasil penelitian ilmiah. Mereka menggembor-gemborkan hal-hal populis seperti ketahanan pangan dan energi, namun dibalik itu (barangkali akibat ongkos politik yang super mahal dan demi mempertahankan kekuasaan dan kekayaan) adalah nafsu besar untuk mengeruk kekayaan hutan secara instant dengan industri ekstraktif tanpa memperhitungkan dampak selanjutnya.

Perspektif Ignatian

Melihat semua itu, dalam perspektif Ignatian, pertama segera saya teringat pada Kontemplasi untuk Mendapatkan Cinta (LR 230-37). Ignatius Loyola memandang, melihat, dan merasakan kehadiran Allah dalam segala hal (in all things finding God). Allah hadir dalam semesta hunian manusia yang diciptakan untuk memuji, menghormati dan mengabdi Dia (LR 23). Allah hadir dalam materi (memberi adanya), dalam tumbuhan (memberi adanya dan daya tumbuh), dalam hewan-hewan (memberi adanya, daya tumbuh, daya rasa), dalam manusia (memberi adanya, daya tumbuh, daya rasa, daya pikir). Jika kita sadar betul, dalam segala ciptaan itu Allah hadir dan bekerja, kita tentu tidak akan merusaknya, namun menjaga, memelihara, mengaturnya, bukan sebagai penguasa, namun sebagai steward, abdi dan rekan kerja Allah di dunia. Tata Kelola sumber daya alam memperlihatkan manusia pemegang kebijakan sebagai penguasa yang bisa melakukan apa pun terhadap alam ciptaan demi kepentingan pribadi atau kelompok jangka pendek. Manusia tidak melihat kehadiran Allah dalam ciptaan-Nya, gagal menghormati ciptaan, tanpa ampun merusaknya secara masif.

Kayu dan lumpur membanjiri perkampungan dan persawahan di Desa Toweren, Kec Takengon, Aceh Tengah.

Kedua, diskresi Ignatian yang dinyatakan dalam Latihan Rohani adalah soal mengenal dan melakukan kehendak Allah, bukan kehendak sendiri. Manusia ada di dunia untuk melakukan kehendak Allah. Secara umum itu berarti memuji, menghormati, dan mengabdi Allah (LR 23). Secara khusus, itu berarti manusia menjadikan Allah sebagai pusat kehidupan, bukan dirinya sendiri, lalu berupaya mendengarkan suara Allah dan kehendaknya-Nya, agar Ia kemudian dapat mengetahui kehendak Allah dan melakukan-Nya. Akan tetapi, yang terjadi dalam proyek-proyek pembangunan (proyek strategis nasional) adalah manusia yang berkuasa sebagai pusat. Tidak ada diskresi rohani di sini karena Allah tidak diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan. Bahkan diskresi rasional yang mempertimbangkan temuan ilmiah dan kebaikan bersama pun tidak.

Apa yang seharusnya dilakukan? Dalam perspektif Ignatian, itu adalah pertobatan: pertobatan dari ketidakpedulian dan sikap mementingkan diri sendiri, untuk kemudian membuka hati pada Allah (a big heart open to God), untuk memohon hati besar dan jiwa yang rela berkorban (a heart with magnanimity and generosity) sehingga dapat peduli terhadap manusia, ciptaan lain, dan bumi rumah bersama.

Konkretnya, pertama kita (terutama mereka yang berkuasa) perlu mendengarkan sungguh-sungguh suara dan kehendak Allah. Allah berbicara pada kita dalam keheningan doa yang betul (doa dengan hati terbuka pada Allah). Allah berbicara melalui tanda-tanda zaman (saat ini, itu adalah bencana ekologis Sumatera). Allah berbicara melalui jeritan mereka yang ada di pinggiran yang paling tidak berkuasa namun paling terdampak. Allah berbicara melalui para saintis yang dengan jujur berusaha mengerti dan mengomunikasikan kebenaran ilmiah yang mereka temukan. Allah berbicara melalui seruan moral para ethicist dan para guru bangsa. Allah berbicara dari kedalaman hati nurani kita masing-masing.

Kedua adalah keberanian. Penguasa saat ini dikelilingi oleh mereka yang, selain egoistis dengan kepentingan masing-masing, memilih sikap “asal Bapak senang”. Saya masih berhadap mereka memiliki kemampuan mendengarkan suara hati mereka dan berani mengambil risiko untuk menyuarakan kebenaran. Presiden Prabowo Subianto, semoga ia masih punya kehendak baik, perlu orang-orang di sekelilingnya menyuarakan kerusakan luar biasa yang buahnya adalah penderitaan manusia di masa ini dan mendatang akibat kebijakan yang tidak memperhitungkan kerusakan ekologis. Di tengah bencana luar biasa akibat deforestasi, Pak Prabowo malah bicara bahwa kita harus menanam sawit di Papua.

Perlunya Pertobatan Ekologis

Fungsi pastoral Gereja jelas diperlukan di masa-masa ini. Dorongan Gereja untuk gerakan solidaritas umat kepada para korban banjir di Sumatera sudah sepantasnya dilakukan. Kita bersyukur bahwa solidaritas umat itu nyata dilakukan. Ada lembaga-lembaga sosial-kemanusiaan gereja yang telah bergerak secara langsung di ketiga provinsi terdampak (jejaring Caritas, JRS Indonesia, dll.). Gerakan solidaritas ini perlu berlanjut setelah respons tanggap darurat. Proses recovery akan panjang. Banyak sarana dan prasarana umum rusak parah, banyak rumah warga hilang atau rusak, banyak lokasi tidak layak huni. Selain rehabilitasi dan rekonstruksi, perlu dipikirkan dan diatur mengenai relokasi warga.

Dan, ini bukan hanya soal gerakan kemanusiaan dan bela rasa. Akar persoalan perlu diselesaikan. Artinya, Gereja harus ikut dalam gerakan advokasi demi kebijakan pembangunan dan ekologi yang betul. Paus Fransiskus menerbitkan ensiklik Laudato Si’ (2015), sebuah dokumen penting yang mengajak seluruh umat manusia untuk menjaga rumah kita bersama, yaitu bumi. Dalam ensiklik ini, Paus menyoroti krisis ekologis global yang diakibatkan oleh eksploitasi alam secara berlebihan, degradasi lingkungan, dan ketimpangan sosial. LS diterbitkan sebagai tanggapan atas masalah global yang kian mendesak, seperti perubahan iklim, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan ketidakadilan sosial.

Prinsip utama yang diangkat adalah ekologi integral, yaitu pendekatan yang memadukan hubungan antara manusia, alam, dan pembangunan secara harmonis. Dengan paradigma ekologi integral, yang diperlawankan dengan paradigma teknokratis, Paus Fransiskus menegaskan perlunya pendekatan yang terpadu dan holistik terhadap masalah politik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ekologi integral merupakan pengungkapan praktis atas komitmen filosofis dan teologis terhadap nilai seluruh kehidupan dengan perhatian khusus pada ciptaan yang rentan di bumi. Paradigma ini memberikan prioritas pada mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem dan pada ciptaan yang berada dalam ancaman kepunahan.

Gereja perlu menyatakan bahwa pembangunan tidak dapat dibatasi semata-mata pada pertumbuhan ekonomi, namun mencakup pembangunan tiap-tiap pribadi dan keseluruhan pribadi, dengan semua dimensinya: kultural, sosial, politik, psikologi, juga spiritual. Dalam LS, Paus Fransiskus memperluas cakupan pembangunan manusia seutuhnya dengan menambahkan dimensi ekologis (biologis, fisik, lingkungan, interaksi antara semua sistem kehidupan, baik manusia maupun non-manusia).

Terkait dengan bencana Sumatera, baru-baru ini Menteri Agama mempromosikan eko-teologi. Paradigma ekologi integral yang dikemukakan Paus Fransiskus terletak pada eko-teologi yang dipromosikan Nasaruddin Umar ini. Eko-teologi memberikan penekanan pada bernilainya ciptaan-ciptaan lainnya. Argumentasinya adalah pentingnya menjaga, sebagai prioritas pertama, eksistensi sistem kehidupan yang sehat (biologis, fisik, lingkungan) yang memungkinkan eksistensi sistem kehidupan manusia (budaya, ekonomi, politik, psikologis, spiritual). Dengan ekologi integral, LS menegaskan bahwa manusia adalah bagian dari dunia yang lebih luas dan menyerukan “solusi komprehensif yang mempertimbangkan interaksi dalam sistem alam itu sendiri dan dengan sistem sosial” (LS 139).

Gereja perlu berbicara dengan lantang, bekerja sama dengan setiap orang, komunitas dan lembaga yang berkehendak baik, mendorong agar para pemegang kuasa dan kebijakan mempergunakan paradigma ekologi integral dalam pembangunan hidup bersama. Pembangunan harus mempertimbangkan dimensi etika dan spiritual tentang bagaimana manusia seharusnya berhubungan dengan sesama dan dengan dunia alam – dengan mengacu pada budaya, keluarga, komunitas, kebajikan, agama, dan rasa hormat terhadap kebaikan bersama.

Namun demikian, sekali lagi, pergerakan menuju ekologi integral ini membutuhkan perubahan (baca: pertobatan) hati manusia untuk lebih dekat dalam solidaritas dengan alam dan orang miskin, yang darinya seharusnya mengalir tindakan yang akan melindungi keduanya, dan membantu menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan. Dalam hal pertobatan ini, kiranya Gereja juga perlu melihat, sejauh mana Gereja telah terlibat atau ambil bagian (baik secara personal, komunal, atau institusional) dalam proses pengrusakan alam ciptaan rumah bersama ini, entah dengan alasan apa pun. Kalau memang demikian, Gereja perlu bertobat pula dan berani keluar dari lingkaran setan pengrusakan ekologi ini, kendati pun ada harga “ketidaknyamanan” yang harus dibayar.

6 Januari 2026; Distribusi 128 paket bantuan ke Desa Kapa Kec, Peusangan Kab, Bireuen